
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mulai memperkenalkan sistem informasi kenaikan pangkat berbasis aplikasi atau yang dikenal dengan Simkapaba.
Kepala BKD Teluk Wondama, Ujang P Waprak di Wasior, Sabtu, menjelaskan, Simkapaba merupakan aplikasi berbasis daring (dalam jaringan) internet untuk mempermudah aparatur sipil negar terutama pejabat struktural serta fungsional tertentu seperti petugas medis dan guru dalam pengurusan kenaikan pangkat.
Waprak mengatakan, aplikasi ini sebagai terobosan inovatif untuk mempermudah urusan administrasi kepegawaian. Dia mengklaim Teluk Wondama menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat yang menerapkan sistem kenaikan pangkat berbasis aplikasi daring.
“Sistem ini membantu usulan kenaikan pangkat yang selama ini banyak bermasalah dan tertunda. Kenapa, karena PNS ini tidak tahu kapan dia naik pangkat. Ketika dia punya pangkat terakhir dia tidak tahu atau dia lupa karena tidak ada informasi, “ ujar Ujang di kantor bupati di Isei, Jumat.
Ia menuturkan, selama ini pihaknya kerap menerima keluhan dari para pejabat lantaran terlambat mendapat kenaikan pangkat. Misalnya, pejabat A harusnya naik pangkat pada April atau Oktober tahun ini, namun karena tidak mengerti akibatnya terlambat mengurus sehingga tertunda hingga tahun berikut.
“Jadi dengan sistem ini sangat memudahkan, karena melalui handphone bisa buka nama seluruh PNS di Wondama, kita buka bisa lihat siapa dia, naik pangkat kapan, golongan berapa, dia di OPD mana, sekarang dia pada kedudukan jabatan atau staf, semua bisa terbaca di situ, “jelas Ujang.
Kata kunci :